Thursday, 18 December 2014

BUDAYA TAHLIL DAN PROBLEMATIKANYA


A.       Pengertian Tahlil
Arti Tahlil secara bahasa adalah bacaan La Ilaha Illallahu, sebagaimana Tahmid diartikan sebagai bacaan Al-Hamdu Lillah dan Tasbih diartikan sebagai bacaan Suhanallah. Akan tetapi menurut istilah yang telah berlaku, yang dimaksud tahlil ialah bacaan : Surat Al-Fatihah – Surat Al-Ikhlas 3 x – Surat Al-Falaq – Surat An-Nas – Surat Al-Fatihah – Awal Surat Al-Baqarah – Ayat Kursi – Tiga ayat akhir surat Al-Baqarah – La Ilaha Illallahu – Subhanallahu Wabihamdihi – Shalawat kepada Nabi SAW.
Tahlil merupakan tradisi kaum Ahlissunnah Wal Jamaah yang selalu dilakukan untuk mendoakan orang yang telah mati. Apabila di antara kaum muslimin ada yang meninggal dunia, maka mereka berkumpul di rumah ahli mayyit, kemudian secara bersama-sama membacakan surat-surat pendek dari Al-Qur`an dan bacaan-bacaan tahlil, tasbih dan shalawat sebagaimana disebut di atas untuk mayyit, sehingga semua bacaan tersebut akhirnya disebut Tahlil. Hal itu mereka biasakan juga pada pertemuan-pertemuan dan acara-acara hajatan sehingga menjadi tradisi yang dilakukan secara terus menerus.

B.        Sejarah Tahlil
Tradisi bacaan Tahlil sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin sekarang ini tidak terdapat secara khusus pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Tetapi  tradisi itu mulai ada sejak zaman ulama muta`akhkhirin sekitar abad sebelas hijriyah yang mereka lakukan berdasarkan istinbath dari Al-Qur`an dan Hadits Nabi SAW, lalu mereka menyusun rangkaian bacaan tahlil, mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada kaum muslimin.
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang pertamakali menyusun rangkaian bacaan tahlil dan mentradisikannya. Hal ini pernah dibahas dalam forum Bahtsul Masail oleh para kiai Ahli Thariqah. Sebagian mereka berpendapat, bahwa yang pertama menyusun tahlil adalah Sayyid Ja`far Al-Barzanji, dan sebagian lain berpedapat, bahwa yang menyusun tahlil pertamakali adalah Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad. 
Pendapat yang paling kuat dari dua pendapat yang disebut di atas adalah pendapat bahwa orang yang menyusun tahlil pertamakali adalah Imam Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad, karena Imam Al-Haddad yang wafat pada tahun 1132 H lebih dahulu daripada Sayyid Ja`far Al-Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.
Pendapat ini diperkuat juga oleh tulisan Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi Al-Haddad dalam Syarah Ratib Al-Haddad  , bahwa kebiasaan Imam Abdullah Al-Haddad sesudah membaca Ratib adalah bacaan tahlil. Para hadirin dalam majlis Imam Al-Haddad itu ikut membaca tahlil secara bersama-sama tidak ada yang saling mendahului sampai dengan 500 kali, kemudian mengucapkan :   
"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ"[1]

C.       Sejarah Tahlil Di Indonesia
Sebelum agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini, ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu, bangsa-bangsa yang menganut paham animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh dari orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang lain.
Untuk itu, agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak anggota keluarga yang lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain sebagai berikut:
Menyembelih binatang ternak seperti: kerbau, sapi, kambing, babi, atau ayam milik si mayit, agar nyawa dari binatang tersebut menemani ruh si mayit agar tidak me-ngajak anggota keluarganya yang masih hidup; dan memberikan atau menyediakan sesaji di tempat tertentu untuk ruh si mayit, agar ruh si mayit itu tidak marah kepada anggota keluarganya.
Setelah tiga hari dari kematian, yaitu saat mayit yang sudah di tanam dalam kubur mulai membengkak, di tempat tidur orang yang mati bagi orang Jawa dan di atas buffet yang telah dipasang foto dari orang yang mati bagi orang Cina, diberikan se-saji agar ruh dari orang yang mati tidak marah. Demikian pula pada hari ketujuh, ke empat puluh, keseratus, satu tahun, dua tahun dan keseribu dari hari kematiannya.
Bagi orang Cina, anggota keluarga yang mati itu diinapkan di rumah duka beberapa hari lamanya, dan selama itu papan nama dari rumahnya disilang dengan kertas hitam atau lainnya untuk mengenalkan kepada ruh si mayit bahwa rumahnya adalah yang papan namanya diberi silang. Dan setelah mayit dikubur, maka tanda silang tersebut di buang, dengan maksud agar apabila ruh si mayit tersebut pulang ke rumahnya, ruh itu tersesat tidak dapat masuk ke dalam rumahnya, sehingga tidak dapat mengganggu anggota keluarganya.
Bagi orang Jawa ada yang menyebarkan beras kuning dan uang logam di depan mayit sewaktu mayit di bawa ke pekuburan dengan maksud untuk memberitahukan kepada si mayit bahwa jalannya dari rumah sampai ke pekuburan adalah yang ada beras kuning dan uang logamnya. Sehingga jika ruh si mayit ingin pulang ke rumah untuk mengganggu anggota keluarganya dia tersesat, sebab beras kuning dan uang logam di jalan yang dilaluinya sudah tidak ada lagi karena beras kuningnya sudah dimakan oleh ayam atau burung, sedang uangnya sudah diambil oleh anak-anak. Ada pula yang mengeluarkan jenazah dari rumah tidak boleh melalui pintu rumah, tetapi harus dibobolkan pagar rumah yang segera ditutup kembali setelah jenazah dibawa ke kubur dan lainnya lagi dengan maksud agar ruh si mayit itu tidak dapat kembali lagi ke rumahnya.
Pada waktu agama Hindu dan agama Budha masuk di Indonesia, kedua agama ini tidak dapat merubah tradisi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia yang berpaham animisme tersebut, sehingga tradisi tersebut berlangsung terus sampai saat agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para penganjur Islam yang kemudian terkenal dengan nama Wali Songo.[2]
Versi lain menyatakan yang hampir sama bahwa sebelum Islam masuk ke Indonesia, telah ada berbagai macam kepercayaan yang dianut oleh sebagian besar penduduk tanah air ini, diantaranya keyakinan-keyakinan yan mendominasi saat itu adalah Animisme dan Dinamisme. Diantara mereka menyakini bahwa arwah yang telah di cabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari, kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut dan akan kembali pada hari ke empat puluh, hari keseratus dan hari keseribunya atau mereka menyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal ia kan kembali ketempat tersebut (dan keyakinan seperti ini masih melekat kuat di hati kalangan orang awam ditanah air ini sampai hari ini). sehingga masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan mantra-mantra sesuai dengan keyainan mereka.
Setelah Islam masuk dibawa oleh ulama yang berdagang ke tanah air ini, mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang menyelisihi syariat Islam, lalu mereka berusaha menghapusnya dengan perlahan, dengan cara memasukkan bacaan-bacaan thoyyibah sebagai pengganti mantra-mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam dengan harapan supaya mereka bias berubah sedikit demi sedikit dan meninggalkan acara tersebut menuju acara Islam yang murni. Akan tetapi sebelum tujuan akhir ini terwujud, dan acara pembacaan kalimat-kaimat toyyibah ini sudah menggantikan bacaan mantra-mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, para ulama yang bertujuan baik ini meninggal dunia, sehingga datanglah generasi selanjutnya yang mereka ini tidak mengetahui tujuan generasi awal yang telah mengadakan acara tersebut dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan.
Perkembangan selanjutnya datanglah generasi setelah mereka dan demikian seterusnya, kemudian pembacaan kalimat toyyibah ini mengalami banyak perubahan baik penambahan atau pengurangan dari generasi ke generasi, sehingga sering kita jumpai acara tahlilan disuatu daerah berbeda dengan prosesi tahlilan di tempat lain (ini menunjukan bahwa acara yasinan dn tahlilan sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh nabi kita dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang mulia dan juga bukan termasuk sunnah, seandainya mereka telah melakukannya pasti sampai khobarnya kepada kita bagaimana prosesi acara tersebut, sebagaimana sunnah-sunnah yang jelas disyariatkan dan telah mereka lakukan, sehingga kita mengetahui bagaimana kita harus mengamalkannya sesuai dengan contohnya.) [3]

Sementara versi lain lagi menyatakan bahwa bagi kebanyakan umat islam yang kurang faham sejarah, ada anggapan bahwa adat kebiasaan dan tradisi keagamaan yang di lakukan kalangan muslim tradisional adalah pencampur-adukan antara ajaran hindu-buddha dengan islam. Mereka itu, tanpa di dukung data sejarah sedikitpun menyatakan bahwa tradisi keagamaan tentang kenduri dan memperingati orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000, adalah warisan hindu buddha, padahal dalam agama hindu dan buddha tidak di kenal kenduri peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000. [Agus sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 84]
Bertolak dari fakta sosio-kultural religius pada masyarakat jawa pasca majapahit, sunyoto (1990) menyimpulkan, bahwa upacara peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000 termasuk khaul adalah tradisi khas campa yang jelas jelas terpengaruh faham syiah [Agus sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 86]
Mencermati tulisan ahli sejarah agus sunyoto ini, dapat di simpulkan bahwasannya acara tahlilan yang di lakukan oleh mayoritas muslim nusantara khususnya kaum nahdliyin, itu sudah di kenal di masa majapahit (zaman wali songo). Akan tetapi di satu sisi agus sunyoto tidak mengkaji sumber asal muasal sedekah orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke100, dan ke 1000 tersebut dari kitab para ulama yang ada, sehingga beliau menyimpulkan bahwa tradisi tersebut merupakan ajaran yang bersumber dari faham syiah. Padahal imam suyuti telah menjelaskan di dalam kitabnya
Al hawi lil fatawi
ان سنة الاطعام سبعة‎ ‎أيام بلغني أنها مستمرة إلى الان بمكة والمدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابةإلى الان وانهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
Telah sampai kepadaku bahwasannya kesunahan bersedekah selama 7 hari itu telah berlangsung di mekah dan madinah hingga sekarang. Maka secara dzohir di simpulkan bahwa sedekah tersebut tidak pernah ditinggalkan mulai dari zaman para sahabat sampai sekarang. Para generasi terkemudian (kholaf) telah mengambilnya secara turun temurun dari generasi terdahulu (salaf) sampai masa generasi pertama [imam As-suyuti. Al hawi lil fatawi. 3/288]
Dan pembacaan tahlil yang di khususkan untuk orang orang yang telah meninggal juga menjadi tradisi turun temurun di hadramaut yaman tempat berdiamnya para ahlul bayt dzurriyah nabi muhammad SAW. Sejarah tersebut dapat di temukan dalam kitab Al ilmun nibros tulisan sayyid al habib Abdulloh bin alwi bin hasan Al attos. Di kitab tersebut di jelaskan:
ويجمع بعضهم جماعة يسبحون ألف تسبيحة ويهللون ألف تهليلة ويهدي ثوابها لبعض الأموات
Sebagian dari mereka (ahlul bayt di hadramaut) mengumpulkan para jamaah yang membaca tasbih dan tahlil sebanyak 1000 kali, kemudian mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang orang yang telah meninggal dunia. [Al ilmun nibros. Hal: 5]
Jika di mekah dan madinah telah di kenal tradisi sedekah selama 7 hari, dan di hadramaut telah di kenal pembacaan tahlilan, maka ulama wali songo yang notabene merupakan keturunan ahlul bayt dari hadramaut tersebut, mengingat para ulama ahlul bayt merupakan orang orang yang sangat menjaga kemurnian ajaran yang di dapat secara turun temurun yang bermuara kepada imam jakfar sodiq sampai kepada Rosululloh SAW, dapat dipastikan wali songo telah membawa tradisi itu dari sana, bukan dari iran tempat yang menjadi pusat syiah.
Bukti bahwasannya walisongo merupakan keturunan para sadah hadramaut ialah, bahwasannya sayyid ahmad Rahmatulloh yang di kenal dengan sebutan sunan ampel merupakan putra dari sayyid ibrahim zainal akbar (asmoro) bin sayyid husain zainal akbar bin sayyid ahmad bin sayyid abdulloh bin sayyid abdul malik Azmatkhan beliau yang hijrah ke india bin sayyid Alwi ammil faqih (hadramaut) bin muhammad sohib marbath bin sayyid Alwikholi' qosam bin sayyid muhammad bin sayyid Alwi bin sayyid ubaidillah bin sayyid ahmad al muhajir ilallloh sampai kepada Rosululloh SAW.
dengan begitu, tradisi yang terkenal dengan tahlilan merupakan perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut. Yang kebetulan masyarakat jawa kala itu sudah terbiasa dengan sesajen ala hindu. Sehingga tradisi tahlilan ini sangat mudah di terima oleh mereka setelah di sampaikan oleh para wali penyebar islam.[4]
Bertolak dari berbagai perbedaan pendapat sejarah Tahlilan di atas penulis menympulkan bahwa Tahlilan mulai diadakan jauh setelah masa Rasulullah dan para Sahabat  yaitu pada tahun 1132 H yang dipelopori oleh Imam Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad, walaupun ada versi lain yang menyatakan bahwa Tahlilan sudah dimulai sejak zaman para sahabat sampai sekarang yang dalam bentuk sedekah 7 hari namun yang perlu diperhatikan adalah kata-kata “sahabat”, apakah sahabat yang mengarang kitab ataukah yang dimaksud Shahabat Rasulullah Saw yakni Khulafa ‘Arrasyidin, tetapi kalau memang beliau-beliau, penulis  sendiri belum menemukan atau bahkan belum pernah mendengar dari seorang ulamapun bahwa sahabat Rasulullah melakukan seperti itu.

D.       Problematika Praktek Tahlilan
Meskipun acara tahlilan terdengar/terlihat begitu baik karena tujuannya adalah menghadiahkan pahala ke orang yang sudah mati. Namun dizaman sekarang tujuannya sudah jelas berbeda. Dimana kalau zaman dulu mungkin melakukan ritual semacam itu dilakukan secara ikhlas dalam rangka membantu dan menolong orang yang sudah meninggal dunia agar diberi ampunan oleh Allah Swt, berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh orang-orang sekarang sebagaimana yang penulis amati bahkan yang pernah penulis alami dan tanyakan kepada rekan-rekan yang ikut melakukan tahlilan ke rumah keluarga mayit, mereka yang melakukan itu khususnya dari kalangan pendo’a, bukan lagi berniat ikhlas dalam rangka menolong si mayit, akan tetapi mereka kini umumnya mengharapkan imbalan materi, ada juga yang menggerutu bahkan menjadikannya sebagai proyek keagamaan umumnya kiyai dari kalangan yang kerjaannya tok cuma mendo’akan orang lain.
Kemudian juga, antara orang yang kaya dengan orang yang miskin jauh berbeda keramaian dari orang yang mendo’akannya. Orang kaya lebih banyak dikunjungi oleh para kiyai sementara kalau yang meninggal dari kalangan orang yang miskin mereka enggan, Jangankan mendo’akan secara panjang lebar mendatangi/menghibur keluarga dari mayit pun tidak. Ini adalah awal dari fitnah tahlilan.
Para kiyai yang mengadakan acara tahlilan memberikan dalih bahwa yang hidup harus bershodakoh terhadap si mayit. Tapi kenyataanya justru keluarga mayit yang harus mengeluarkan segala kebutuhan orang yang mendo’akan, ironisnya mereka sampai hutang kalaupun tidak mampu melakukannya, mereka takut kalau nanti dikatakan muhammadiyah. Padahal setiap hari shalat bolong-bolong dan tidak memakai jilbab bagi kaum wanita yang sudah diwajibkan memakainnya tidak pernah merasa takut dan malu kalau-kalau nanti dikatakan bukan ahli sunah wal jama’ah. Hehehe.., sayangnya kalau ada orang yang tidak melakukan kewajiban menutup aurot atau tidak shalat mereka tidak mengatakan bukan ahli sunah wal-jama’ah, tapi kalau ada yang tidak melakukan tahlilan kiyainya lah yang pertama kali mengatakan kepada murid/masyarakatnya bahwa orang yang tidak melakukan tahlilan itu muhammadiyah. Padahal kalau dikaji secara arti bahasa, muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang paling unggul karena maknanya pengikut Nabi.
Seharusnya, kalau awalnya baik perjalanannya pun harus baik pula, kalau pepatah orang serang mengaratakan “asale bagus kudu bagus”, akan tetapi saya tidak heran, karena tahlilan bukan merupakan perkara yang harus atau diwajibkan melakukannya bahkan bukan merupakan wahyu dari Allah yang disampaikan melalui Rasul-Nya. Tetapi Tahlilan merupakan budaya yang berarti hasil  rasa, cipta dan karsa manusia. Artinya, sebagus apapun yang diciptakan manusia tidak luput dari potensi perkara-perkara yang tidak baik. Berbeda dengan Hasil karya, rasa dan Cipta Allah seperti Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya dimana tidak akan terjadi intimidasi terhadap orang yang tidak mampu. Semuanya diperlakukan sama dalam melakukan hal ibadah walaupun caranya berbeda bagi orang yang sedang diberi keringanan umpamanya sedang sakit. sehingga tidak menjadikan fitnah diantara umatnya.

E.        Kesimpulan
Jikalau, apabila, kalau ternyata memang betul, Tahlilan merupakan sunahnya para ulama terdahulu yang masanya begitu jauh dari kalangan para sahabat, hilangkan budaya amplop dan makan-makan dalam perkara ibadah (tahlilan), wis mencengis bae, gawa sekul dewek, gawa rokok dewek, gawa kopi dewek, arep serenteng tah,  karena semua itu yang membuat penyakit hati seorang yang beragama. Dalam perkara agama,  semuanya hadiahnya dari Allah dan langsung dijanjikan oleh Allah, itupun kalau merupakan wahyu yang harus dikerjakan oleh Umatnya.





[1] http://ppal-itqon.blogspot.com/2013/03/buku-tahlil-sejarah-dan-argumentasinya.html
[2] https://guesichsan.wordpress.com/2009/07/07/waktu-pelaksanaan-tahlil/
[3] http://viagrafika.blogspot.com/2013/01/asal-usul-yasinan-dan-tahlilan.html
[4] http://karyawanfb.mwb.im/sejarah-awal-mula-munculnya-tradisi-tahl.xhtml

No comments:

Post a Comment