A.
Pengertian
Tahlil
Arti
Tahlil secara bahasa adalah bacaan La Ilaha Illallahu, sebagaimana Tahmid
diartikan sebagai bacaan Al-Hamdu Lillah dan Tasbih diartikan sebagai bacaan
Suhanallah. Akan tetapi menurut istilah yang telah berlaku, yang dimaksud
tahlil ialah bacaan : Surat Al-Fatihah – Surat Al-Ikhlas 3 x – Surat Al-Falaq –
Surat An-Nas – Surat Al-Fatihah – Awal Surat Al-Baqarah – Ayat Kursi – Tiga
ayat akhir surat Al-Baqarah – La Ilaha Illallahu – Subhanallahu Wabihamdihi –
Shalawat kepada Nabi SAW.
Tahlil
merupakan tradisi kaum Ahlissunnah Wal Jamaah yang selalu dilakukan untuk
mendoakan orang yang telah mati. Apabila di antara kaum muslimin ada yang
meninggal dunia, maka mereka berkumpul di rumah ahli mayyit, kemudian secara
bersama-sama membacakan surat-surat pendek dari Al-Qur`an dan bacaan-bacaan
tahlil, tasbih dan shalawat sebagaimana disebut di atas untuk mayyit, sehingga
semua bacaan tersebut akhirnya disebut Tahlil. Hal itu mereka biasakan juga
pada pertemuan-pertemuan dan acara-acara hajatan sehingga menjadi tradisi yang
dilakukan secara terus menerus.
B.
Sejarah Tahlil
Tradisi
bacaan Tahlil sebagaimana yang dilakukan kaum muslimin sekarang ini tidak
terdapat secara khusus pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Tetapi tradisi itu mulai ada sejak zaman ulama muta`akhkhirin sekitar
abad sebelas hijriyah yang mereka lakukan berdasarkan istinbath dari Al-Qur`an
dan Hadits Nabi SAW, lalu mereka menyusun rangkaian bacaan tahlil,
mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada kaum muslimin.
Ulama
berbeda pendapat tentang siapa yang pertamakali menyusun rangkaian bacaan
tahlil dan mentradisikannya. Hal ini pernah dibahas dalam forum Bahtsul Masail
oleh para kiai Ahli Thariqah. Sebagian mereka berpendapat, bahwa yang pertama
menyusun tahlil adalah Sayyid Ja`far Al-Barzanji, dan sebagian lain
berpedapat, bahwa yang menyusun tahlil pertamakali adalah Sayyid Abdullah
bin Alwi Al-Haddad.
Pendapat
yang paling kuat dari dua pendapat yang disebut di atas adalah pendapat bahwa
orang yang menyusun tahlil pertamakali adalah Imam Sayyid Abdullah bin Alwi
Al-Haddad, karena Imam Al-Haddad yang wafat pada tahun 1132 H lebih dahulu
daripada Sayyid Ja`far Al-Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.
Pendapat
ini diperkuat juga oleh tulisan Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Abdullah
bin Alwi Al-Haddad dalam Syarah Ratib Al-Haddad , bahwa kebiasaan Imam
Abdullah Al-Haddad sesudah membaca Ratib adalah bacaan tahlil. Para hadirin
dalam majlis Imam Al-Haddad itu ikut membaca tahlil secara bersama-sama tidak
ada yang saling mendahului sampai dengan 500 kali, kemudian mengucapkan
:
"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ"[1]
"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ"[1]
C.
Sejarah Tahlil
Di Indonesia
Sebelum agama Hindu,
Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh bangsa
Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham ini,
ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi kebahagiaan dan
kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping itu,
bangsa-bangsa yang menganut paham animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh dari
orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan alam
dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya yang
lain.
Untuk itu, agar
anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak anggota keluarga yang lain, maka
anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang antara lain
sebagai berikut:
Menyembelih binatang
ternak seperti: kerbau, sapi, kambing, babi, atau ayam milik si mayit, agar
nyawa dari binatang tersebut menemani ruh si mayit agar tidak me-ngajak anggota
keluarganya yang masih hidup; dan memberikan atau menyediakan sesaji di tempat
tertentu untuk ruh si mayit, agar ruh si mayit itu tidak marah kepada anggota
keluarganya.
Setelah tiga hari dari
kematian, yaitu saat mayit yang sudah di tanam dalam kubur mulai membengkak, di
tempat tidur orang yang mati bagi orang Jawa dan di atas buffet yang telah
dipasang foto dari orang yang mati bagi orang Cina, diberikan se-saji agar ruh
dari orang yang mati tidak marah. Demikian pula pada hari ketujuh, ke empat
puluh, keseratus, satu tahun, dua tahun dan keseribu dari hari kematiannya.
Bagi orang Cina,
anggota keluarga yang mati itu diinapkan di rumah duka beberapa hari lamanya,
dan selama itu papan nama dari rumahnya disilang dengan kertas hitam atau
lainnya untuk mengenalkan kepada ruh si mayit bahwa rumahnya adalah yang papan
namanya diberi silang. Dan setelah mayit dikubur, maka tanda silang tersebut di
buang, dengan maksud agar apabila ruh si mayit tersebut pulang ke rumahnya, ruh
itu tersesat tidak dapat masuk ke dalam rumahnya, sehingga tidak dapat
mengganggu anggota keluarganya.
Bagi orang Jawa ada
yang menyebarkan beras kuning dan uang logam di depan mayit sewaktu mayit di
bawa ke pekuburan dengan maksud untuk memberitahukan kepada si mayit bahwa
jalannya dari rumah sampai ke pekuburan adalah yang ada beras kuning dan uang
logamnya. Sehingga jika ruh si mayit ingin pulang ke rumah untuk mengganggu
anggota keluarganya dia tersesat, sebab beras kuning dan uang logam di jalan
yang dilaluinya sudah tidak ada lagi karena beras kuningnya sudah dimakan oleh
ayam atau burung, sedang uangnya sudah diambil oleh anak-anak. Ada pula yang
mengeluarkan jenazah dari rumah tidak boleh melalui pintu rumah, tetapi harus
dibobolkan pagar rumah yang segera ditutup kembali setelah jenazah dibawa ke
kubur dan lainnya lagi dengan maksud agar ruh si mayit itu tidak dapat kembali
lagi ke rumahnya.
Pada waktu agama Hindu
dan agama Budha masuk di Indonesia, kedua agama ini tidak dapat merubah tradisi
yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia yang berpaham animisme tersebut,
sehingga tradisi tersebut berlangsung terus sampai saat agama Islam masuk ke Indonesia
dibawa oleh para penganjur Islam yang kemudian terkenal dengan nama Wali Songo.[2]
Versi lain menyatakan
yang hampir sama bahwa sebelum Islam masuk ke Indonesia, telah ada
berbagai macam kepercayaan yang dianut oleh sebagian besar penduduk tanah air ini,
diantaranya keyakinan-keyakinan yan mendominasi saat itu adalah Animisme dan
Dinamisme. Diantara mereka menyakini bahwa arwah yang telah di cabut dari
jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari, kemudian
setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut dan akan kembali pada hari ke
empat puluh, hari keseratus dan hari keseribunya atau mereka menyakini bahwa
arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal ia kan kembali
ketempat tersebut (dan keyakinan seperti ini masih melekat kuat di hati
kalangan orang awam ditanah air ini sampai hari ini). sehingga masyarakat pada
saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan mantra-mantra
sesuai dengan keyainan mereka.
Setelah
Islam masuk dibawa oleh ulama yang berdagang ke tanah air ini, mereka memandang
bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang menyelisihi syariat Islam, lalu mereka
berusaha menghapusnya dengan perlahan, dengan cara memasukkan bacaan-bacaan
thoyyibah sebagai pengganti mantra-mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran
Islam dengan harapan supaya mereka bias berubah sedikit demi sedikit dan
meninggalkan acara tersebut menuju acara Islam yang murni. Akan tetapi sebelum
tujuan akhir ini terwujud, dan acara pembacaan kalimat-kaimat toyyibah ini
sudah menggantikan bacaan mantra-mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,
para ulama yang bertujuan baik ini meninggal dunia, sehingga datanglah generasi
selanjutnya yang mereka ini tidak mengetahui tujuan generasi awal yang telah
mengadakan acara tersebut dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan.
Perkembangan
selanjutnya datanglah generasi setelah mereka dan demikian seterusnya, kemudian
pembacaan kalimat toyyibah ini mengalami banyak perubahan baik penambahan atau
pengurangan dari generasi ke generasi, sehingga sering kita jumpai acara
tahlilan disuatu daerah berbeda dengan prosesi tahlilan di tempat lain (ini
menunjukan bahwa acara yasinan dn tahlilan sama sekali tidak pernah dicontohkan
oleh nabi kita dan tidak pernah dilakukan oleh para sahabat yang mulia dan juga
bukan termasuk sunnah, seandainya mereka telah melakukannya pasti sampai
khobarnya kepada kita bagaimana prosesi acara tersebut, sebagaimana
sunnah-sunnah yang jelas disyariatkan dan telah mereka lakukan, sehingga kita
mengetahui bagaimana kita harus mengamalkannya sesuai dengan contohnya.) [3]
Sementara versi lain lagi
menyatakan bahwa bagi kebanyakan umat islam yang kurang faham sejarah, ada
anggapan bahwa adat kebiasaan dan tradisi keagamaan yang di lakukan kalangan
muslim tradisional adalah pencampur-adukan antara ajaran hindu-buddha dengan
islam. Mereka itu, tanpa di dukung data sejarah sedikitpun menyatakan bahwa
tradisi keagamaan tentang kenduri dan memperingati orang mati pada hari ke 3,
ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000, adalah warisan hindu buddha, padahal dalam
agama hindu dan buddha tidak di kenal kenduri peringatan orang mati pada hari
ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000. [Agus sunyoto. Sunan ampel raja
surabaya. Hal: 84]
Bertolak dari fakta sosio-kultural religius pada masyarakat jawa pasca majapahit, sunyoto (1990) menyimpulkan, bahwa upacara peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000 termasuk khaul adalah tradisi khas campa yang jelas jelas terpengaruh faham syiah [Agus sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 86]
Mencermati tulisan ahli sejarah agus sunyoto ini, dapat di simpulkan bahwasannya acara tahlilan yang di lakukan oleh mayoritas muslim nusantara khususnya kaum nahdliyin, itu sudah di kenal di masa majapahit (zaman wali songo). Akan tetapi di satu sisi agus sunyoto tidak mengkaji sumber asal muasal sedekah orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke100, dan ke 1000 tersebut dari kitab para ulama yang ada, sehingga beliau menyimpulkan bahwa tradisi tersebut merupakan ajaran yang bersumber dari faham syiah. Padahal imam suyuti telah menjelaskan di dalam kitabnya
Bertolak dari fakta sosio-kultural religius pada masyarakat jawa pasca majapahit, sunyoto (1990) menyimpulkan, bahwa upacara peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000 termasuk khaul adalah tradisi khas campa yang jelas jelas terpengaruh faham syiah [Agus sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 86]
Mencermati tulisan ahli sejarah agus sunyoto ini, dapat di simpulkan bahwasannya acara tahlilan yang di lakukan oleh mayoritas muslim nusantara khususnya kaum nahdliyin, itu sudah di kenal di masa majapahit (zaman wali songo). Akan tetapi di satu sisi agus sunyoto tidak mengkaji sumber asal muasal sedekah orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke100, dan ke 1000 tersebut dari kitab para ulama yang ada, sehingga beliau menyimpulkan bahwa tradisi tersebut merupakan ajaran yang bersumber dari faham syiah. Padahal imam suyuti telah menjelaskan di dalam kitabnya
Al hawi
lil fatawi
ان سنة الاطعام سبعة أيام
بلغني أنها مستمرة إلى الان بمكة والمدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابةإلى
الان وانهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر الأول
Telah
sampai kepadaku bahwasannya kesunahan bersedekah selama 7 hari itu telah
berlangsung di mekah dan madinah hingga sekarang. Maka secara dzohir di
simpulkan bahwa sedekah tersebut tidak pernah ditinggalkan mulai dari zaman
para sahabat sampai sekarang. Para generasi terkemudian (kholaf) telah
mengambilnya secara turun temurun dari generasi terdahulu (salaf) sampai masa
generasi pertama [imam As-suyuti. Al hawi lil fatawi. 3/288]
Dan
pembacaan tahlil yang di khususkan untuk orang orang yang telah meninggal juga
menjadi tradisi turun temurun di hadramaut yaman tempat berdiamnya para ahlul
bayt dzurriyah nabi muhammad SAW. Sejarah tersebut dapat di temukan dalam kitab
Al ilmun nibros tulisan sayyid al habib Abdulloh bin alwi bin hasan Al attos.
Di kitab tersebut di jelaskan:
ويجمع بعضهم جماعة يسبحون ألف تسبيحة ويهللون ألف
تهليلة ويهدي ثوابها لبعض الأموات
Sebagian dari mereka (ahlul bayt di hadramaut) mengumpulkan para jamaah yang membaca tasbih dan tahlil sebanyak 1000 kali, kemudian mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang orang yang telah meninggal dunia. [Al ilmun nibros. Hal: 5]
Jika di mekah dan madinah telah di kenal tradisi sedekah selama 7 hari, dan di hadramaut telah di kenal pembacaan tahlilan, maka ulama wali songo yang notabene merupakan keturunan ahlul bayt dari hadramaut tersebut, mengingat para ulama ahlul bayt merupakan orang orang yang sangat menjaga kemurnian ajaran yang di dapat secara turun temurun yang bermuara kepada imam jakfar sodiq sampai kepada Rosululloh SAW, dapat dipastikan wali songo telah membawa tradisi itu dari sana, bukan dari iran tempat yang menjadi pusat syiah.
Sebagian dari mereka (ahlul bayt di hadramaut) mengumpulkan para jamaah yang membaca tasbih dan tahlil sebanyak 1000 kali, kemudian mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang orang yang telah meninggal dunia. [Al ilmun nibros. Hal: 5]
Jika di mekah dan madinah telah di kenal tradisi sedekah selama 7 hari, dan di hadramaut telah di kenal pembacaan tahlilan, maka ulama wali songo yang notabene merupakan keturunan ahlul bayt dari hadramaut tersebut, mengingat para ulama ahlul bayt merupakan orang orang yang sangat menjaga kemurnian ajaran yang di dapat secara turun temurun yang bermuara kepada imam jakfar sodiq sampai kepada Rosululloh SAW, dapat dipastikan wali songo telah membawa tradisi itu dari sana, bukan dari iran tempat yang menjadi pusat syiah.
Bukti
bahwasannya walisongo merupakan keturunan para sadah hadramaut ialah,
bahwasannya sayyid ahmad Rahmatulloh yang di kenal dengan sebutan sunan ampel
merupakan putra dari sayyid ibrahim zainal akbar (asmoro) bin sayyid husain
zainal akbar bin sayyid ahmad bin sayyid abdulloh bin sayyid abdul malik
Azmatkhan beliau yang hijrah ke india bin sayyid Alwi ammil faqih (hadramaut)
bin muhammad sohib marbath bin sayyid Alwikholi' qosam bin sayyid muhammad bin
sayyid Alwi bin sayyid ubaidillah bin sayyid ahmad al muhajir ilallloh sampai
kepada Rosululloh SAW.
dengan begitu, tradisi yang terkenal dengan tahlilan merupakan perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut. Yang kebetulan masyarakat jawa kala itu sudah terbiasa dengan sesajen ala hindu. Sehingga tradisi tahlilan ini sangat mudah di terima oleh mereka setelah di sampaikan oleh para wali penyebar islam.[4]
dengan begitu, tradisi yang terkenal dengan tahlilan merupakan perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut. Yang kebetulan masyarakat jawa kala itu sudah terbiasa dengan sesajen ala hindu. Sehingga tradisi tahlilan ini sangat mudah di terima oleh mereka setelah di sampaikan oleh para wali penyebar islam.[4]
Bertolak
dari berbagai perbedaan pendapat sejarah Tahlilan di atas penulis menympulkan
bahwa Tahlilan mulai diadakan jauh setelah masa Rasulullah dan para Sahabat yaitu pada tahun 1132 H yang
dipelopori oleh Imam Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad, walaupun ada
versi lain yang menyatakan bahwa Tahlilan sudah dimulai sejak zaman para
sahabat sampai sekarang yang dalam bentuk sedekah 7 hari namun yang perlu
diperhatikan adalah kata-kata “sahabat”, apakah sahabat yang mengarang kitab
ataukah yang dimaksud Shahabat Rasulullah Saw yakni Khulafa ‘Arrasyidin, tetapi
kalau memang beliau-beliau, penulis sendiri belum menemukan atau bahkan belum
pernah mendengar dari seorang ulamapun bahwa sahabat Rasulullah melakukan
seperti itu.
D.
Problematika Praktek Tahlilan
Meskipun acara tahlilan
terdengar/terlihat begitu baik karena tujuannya adalah menghadiahkan pahala ke
orang yang sudah mati. Namun dizaman sekarang tujuannya sudah jelas berbeda.
Dimana kalau zaman dulu mungkin melakukan ritual semacam itu dilakukan secara
ikhlas dalam rangka membantu dan menolong orang yang sudah meninggal dunia agar
diberi ampunan oleh Allah Swt, berbeda dengan praktik yang dilakukan oleh
orang-orang sekarang sebagaimana yang penulis amati bahkan yang pernah penulis
alami dan tanyakan kepada rekan-rekan yang ikut melakukan tahlilan ke rumah
keluarga mayit, mereka yang melakukan itu khususnya dari kalangan pendo’a, bukan
lagi berniat ikhlas dalam rangka menolong si mayit, akan tetapi mereka kini
umumnya mengharapkan imbalan materi, ada juga yang menggerutu bahkan menjadikannya
sebagai proyek keagamaan umumnya kiyai dari kalangan yang kerjaannya tok cuma
mendo’akan orang lain.
Kemudian juga, antara orang yang
kaya dengan orang yang miskin jauh berbeda keramaian dari orang yang
mendo’akannya. Orang kaya lebih banyak dikunjungi oleh para kiyai sementara
kalau yang meninggal dari kalangan orang yang miskin mereka enggan, Jangankan mendo’akan
secara panjang lebar mendatangi/menghibur keluarga dari mayit pun tidak. Ini
adalah awal dari fitnah tahlilan.
Para kiyai yang mengadakan acara
tahlilan memberikan dalih bahwa yang hidup harus bershodakoh terhadap si mayit.
Tapi kenyataanya justru keluarga mayit yang harus mengeluarkan segala kebutuhan
orang yang mendo’akan, ironisnya mereka sampai hutang kalaupun tidak mampu
melakukannya, mereka takut kalau nanti dikatakan muhammadiyah. Padahal setiap
hari shalat bolong-bolong dan tidak memakai jilbab bagi kaum wanita yang sudah
diwajibkan memakainnya tidak pernah merasa takut dan malu kalau-kalau nanti
dikatakan bukan ahli sunah wal jama’ah. Hehehe.., sayangnya kalau ada orang
yang tidak melakukan kewajiban menutup aurot atau tidak shalat mereka tidak
mengatakan bukan ahli sunah wal-jama’ah, tapi kalau ada yang tidak melakukan
tahlilan kiyainya lah yang pertama kali mengatakan kepada murid/masyarakatnya
bahwa orang yang tidak melakukan tahlilan itu muhammadiyah. Padahal kalau
dikaji secara arti bahasa, muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang paling
unggul karena maknanya pengikut Nabi.
Seharusnya, kalau awalnya baik
perjalanannya pun harus baik pula, kalau pepatah orang serang mengaratakan “asale
bagus kudu bagus”, akan tetapi saya tidak heran, karena tahlilan bukan
merupakan perkara yang harus atau diwajibkan melakukannya bahkan bukan
merupakan wahyu dari Allah yang disampaikan melalui Rasul-Nya. Tetapi Tahlilan
merupakan budaya yang berarti hasil rasa,
cipta dan karsa manusia. Artinya, sebagus apapun yang diciptakan manusia tidak
luput dari potensi perkara-perkara yang tidak baik. Berbeda dengan Hasil karya,
rasa dan Cipta Allah seperti Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya dimana tidak
akan terjadi intimidasi terhadap orang yang tidak mampu. Semuanya diperlakukan
sama dalam melakukan hal ibadah walaupun caranya berbeda bagi orang yang sedang
diberi keringanan umpamanya sedang sakit. sehingga tidak menjadikan fitnah
diantara umatnya.
E.
Kesimpulan
Jikalau, apabila, kalau ternyata
memang betul, Tahlilan merupakan sunahnya para ulama terdahulu yang masanya
begitu jauh dari kalangan para sahabat, hilangkan budaya amplop dan makan-makan
dalam perkara ibadah (tahlilan), wis mencengis bae, gawa sekul dewek, gawa
rokok dewek, gawa kopi dewek, arep serenteng tah, karena semua itu yang membuat penyakit hati
seorang yang beragama. Dalam perkara agama,
semuanya hadiahnya dari Allah dan langsung dijanjikan oleh Allah, itupun
kalau merupakan wahyu yang harus dikerjakan oleh Umatnya.
[1] http://ppal-itqon.blogspot.com/2013/03/buku-tahlil-sejarah-dan-argumentasinya.html
[2] https://guesichsan.wordpress.com/2009/07/07/waktu-pelaksanaan-tahlil/
[3] http://viagrafika.blogspot.com/2013/01/asal-usul-yasinan-dan-tahlilan.html
[4] http://karyawanfb.mwb.im/sejarah-awal-mula-munculnya-tradisi-tahl.xhtml
No comments:
Post a Comment